HEBAT!! TNI Tancapkan Pancang Merah Putih di Pulau Funtasy Setelah Diklaim Singapura!
Komando Distrik Militer 0316/Batam memasang bendera merah putih di Pulau Funtasy Island Kota Batam Kepulauan Riau, yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, sebagai tanda bahwa pulau itu masuk wilayah Negara Kesatuan RI.
"Sebenarnya di pulau itu sudah ada bendera, tapi di pos 'security' kurang besar. Jadi kami ke sana, kasih contohnya seperti ini, kurang panjang, dicor, biar nampak," kata Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang di Batam, Senin (30/05/2016).
Ia menegaskan bahwa pulau yang disebut-sebut sebagai resort terbesar di dunia itu adalah bagian dari NKRI, bukan masuk wilayah Singapura, seperti yang diberitakan media massa.
Dandim juga memastikan bahwa tidak ada batasan bagi warga negara Indonesia untuk memasuki kawasan pariwisata yang terdiri dari rangkaian tujuh pulau Kepulauan Manis itu. "Tidak benar kalau WNI mau masuk ke sana harus pakai paspor, pakai paspor itu untuk warga negara lain yang mau masuk," katanya.
Baca Juga:HEBATT..!! Gunakan Senjata Buatan Dalam Negeri, TNI AD Kalahkan 19 Negara dan Raih 23 Emas
Selanjutnya, ia meminta agar seluruh pulau, terutama pulau-pulau yang berada di perbatasan NKRI untuk memasang bendera merah putih, menandakan pulau itu masuk wilayah NKRI. Andreas juga berharap pemerintah daerah melalui lurah, TW dan RT memasang bendera. Dan kepada pihak swasta yang mengelola pulau juga memasang bendera RI, demi mengantisipasi kesalahpahaman wilayah. "Arahkan swasta yang di wilayah kita mengibarkan merah putih, kedaulatan negara agar masyarakat, perusahaan menjaga jangan sampai nasionalisme luntur," kata dia.
Sebelumnya, web resmi Funtasy Island menampilkan gambar seolah-olah kawasan pariwisata itu berada di wilayah Singapura. Sebuah media terbitan Singapura juga menyebutkan Funtasy Island berada di negaranya. Komisaris PT Batam Island Marina Ade Sobari membantah sengaja menampilkan informasi salah itu.
Ia menegaskan Funtasy Island akan dapat diakses dari Pelabuhan Sekupang Pulau batam dan boleh dikunjungi oleh warga negara Indonesia. Tidak benar wahana rekreasi bertema lingkungan alam (eco-themepark) itu hanya bisa diakses dari Singapura dan hanya untuk orang asing, kata Ade.
Saat itu, ia mengakui akan membuka pelayaran langsung dari Singapura ke Funtasy Island, namun tidak berarti itu adalah satu-satunya pelayaran untuk memasuki gugusan Pulau Manis itu. "CIQP (bea dan cukai, imigrasi, karantina dan port-red) sudah ada," kata dia. Kawasan Funtasy Island dibangun di atas gugusan tujuh atol seluas 200 hektare, jika digabung dengan wilayah laut seluas 630 hektare.
Dari 200 hektare wilayah tanah, hanya 30 persen yang digunakan untuk pembangunan vila dan berbagai wahana rekreasi lainnya. Funtasy Island dikembangkan oleh PT Batam Island Marina menggunakan modal dalam negeri sebesar Rp3 triliun.
Bekerja sama dengan Funtasy Island Development dan Seven Seas Funtasy Venture untuk pemasaran ke Singapura. Taman rekreasi bertema alam bekerja sama dengan Disney Island itu dilengkapi dengan fasilitas hotel mewah dan beraneka fasilitas rekreasi seperti snorkeling, menyelam, berlayar, safari hutan dan bakau, hingga spa.
Demikianlah informasi tentang pulau yang diklaim singapura sebagai miliknya. semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber:suaranews.com
0 komentar:
Posting Komentar